Ini Dia 5 Tahap Menjadi Entrepreneur
Hi Imers, ini dia 5 Level Pengusaha : Kamu masuk yg mana ?
– Level 1 (Self Employed)
Self Employed biasanya belum memiliki produk sendiri. Tapi dia memasarkan produk orang lain.Tapi jika seandainya kita ingin menciptakan produk kita sendiri, dan kita bisa memasarkannya sendiri, itu namanya UKM. kalau di Indonesia ini UKM termasuk level pertama.
– Level 2 (Manager)
Pengusaha yang sudah mempunyai karyawan, tapi pemiliknya harus mengurus bisnisnya sendiri. Contoh pemilik toko , mereka punya karyawan, tapi mereka tidak bisa lepas tokonya. Mereka harus buka sendiri, mereka harus tutup sendiri.
Untuk naik kelevel berikutnya harus memliki 7 devisi
Yang pertama inventory atau stock barang,
yang kedua adalah administrasi,
yang ketiga adalah accounting atau pembukuan,
yang keempat adalah finance atau keuangan,
yang kelima adalah production atau manufacturing atau produksi barang,
yang keenam adalah sales dan marketing untuk memastikan omzet perusahaannya bertumbuh, dan
yang ketujuh adalah technology dan development supaya perusahaan anda tidak ketinggalan informasi ataupun tidak ketinggalan dengan kemauan pasar.
– Level 3 (Director)
Pengusaha level ketiga adalah pengusaha yang memiliki seorang manager, atau general manager di setiap divisi yang anda kembangkan. Dan akhirnya anda menunjuk satu orang director untuk bisa mengelola perusahaan anda. Baru anda lulus pengusaha level ketiga.
– Level 4 (Investor)
Sesuai dengan namanya dia seorang investor. Dia cuma invest. Dia cuma menanamkan modal.Tapi orang yang level keempat, investor ini, dia sudah memiliki aset, dan asetnya ini menghasilkan uang lagi untuk dirinya. Dan dia tidak lagi bekerja untuk uang.
– Level 5 (The Real Entrepreneur)
Pengusaha sejati adalah pemilik bisnis yang sudah menjual bisnisnya bukan lagi ke perorangan, tapi ke publik. Menjual bisnis ke publik itu adalah, kalau kita kenal yang namanya “Go Public”.yaitu perusahaan terbuka atau perusahaan publik adalah jenis Perseroan Terbatas yang mana sahamnya telah dimiliki oleh sekurang-kurangnya 300 pemegang saham dan modalnya itu disetor sekurang-kurangnya 3 Milyar Rupiah.